Dikira Enak Lama Tinggal di Negara Orang Lain, Pecatan TNI AL jadi Tentara Bayaran Rusia Nangis-nangis Minta Pulang ke Tanah Air.
Mantan anggota marinir TNI Angkatan Laut, Satria Arta Kumbara, yang ikut berper*ng sebagai tentara Rusia meminta untuk kembali menjadi warga negara Indonesia (WNI).
Dalam video yang diunggah di media sosialnya, Satria mengaku tidak tahu bahwa perbuatannya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan status kewarganegaraannya dicabut.
Dalam video itu juga dia meminta kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Menteri Luar Negeri Sugiono untuk kembali menerimanya sebagai WNI.
"Mohon izin Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya," kata Satria dilihat, Selasa (22/7/2025).
"Mohon izin, saya tidak pernah mengkhianati negara sama sekali karena saya niatkan untuk datang ke sini hanya untuk mencari nafkah," kata Satria.
"Saya memohon kebesaran hati bapak Prabowo Subianto, bapak Gibran, bapak Sugiono, mohon kebesaran hati bapak untuk membantu mengakhiri kontrak saya tersebut dan dikembalikan hak kewarganegaraan saya untuk kembali ke Indonesia," imbuhnya.
Dikira Enak Lama Tinggal di Negara Orang Lain, Pecatan TNI AL jadi Tentara Bayaran Rusia Nangis-nangis Minta Pulang ke Tanah Air.
Satria Arta Kumbara, mantan prajurit Marinir TNI Angkatan Laut, kini menjadi sorotan publik setelah menyatakan keinginannya untuk kembali ke Indonesia.
Perjalanan hidupnya yang penuh liku, dari seorang prajurit Indonesia hingga menjadi tentara bayaran di Rusia, menggambarkan kisah yang kompleks dan kontroversial.
Berikut Kronologi Kasus Satria Arta Kumbara yang Dirangkum Tribun-medan.com:
13 Juni 2022:
- Satria Arta Kumbara dinyatakan bersalah atas tindak pidana desersi dalam waktu damai.
6 April 2023:
- Pengadilan Militer II-08 Jakarta memutuskan hukuman penjara selama 1 tahun dan pemecatan tidak hormat dari dinas militer untuk Satria. Putusan ini berkekuatan hukum tetap sejak 17 April 2023.
20 Juli 2025:
- Satria menyampaikan pesan terbuka melalui akun TikTok @zstorm689 kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri Sugiono. Dalam pesannya, ia meminta maaf atas ketidaktahuannya yang menyebabkan pencabutan status kewarganegaraan Indonesia akibat kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia.
21 Juli 2025:
- Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama Tunggul menegaskan bahwa Satria tidak lagi memiliki keterkaitan dengan TNI AL dan menyarankan agar pertanyaan terkait status kewarganegaraan Satria ditujukan kepada Kementerian Luar Negeri atau Kementerian Hukum.
Fakta Lain:
- Satria bergabung dengan militer Rusia sebagai tentara bayaran karena alasan ekonomi.
- Ia menghadapi pencabutan status kewarganegaraan Indonesia oleh otoritas Rusia.
- Satria meminta bantuan untuk mengakhiri kontraknya dengan Rusia dan memulihkan statusnya sebagai warga negara Indonesia.
- Dalam video yang beredar, Satria menyatakan bahwa kewarganegaraan Republik Indonesia sangat berarti baginya dan ia tidak ingin kehilangannya.
- Kabar mengenai kematian Satria di Ukraina sempat beredar pada 22 Juni 2025, namun dibantah pada 7 Juli 2025 melalui unggahan terbaru yang menunjukkan bahwa ia masih hidup dan sehat.
Kesimpulan:
- TNI AL menegaskan tidak ada kewajiban institusional untuk menindaklanjuti permintaan Satria terkait kepulangannya ke Indonesia.
- Status hukum Satria di Indonesia telah ditetapkan melalui putusan pengadilan militer, dan ia telah diberhentikan secara tidak hormat dari dinas militer.
- Permintaan Satria untuk kembali ke Indonesia menjadi perhatian publik, namun tanggung jawab atas kasus ini berada di ranah Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum.
Sumber selengkapnya klik link kolom komentar:
Posting Komentar